Kalender Ekonomi

Jumat, 28 Januari 2011

Inilah Para Tokoh Di Balik Gerakan Rakyat Anti Mafia (GERAM) Hukum

Berikut adalah tokoh dan public figure mendeklarasikan Gerakan Rakyat Anti Mafia Hukum (Geram Hukum) di Galeri Cafe, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat. Mereka mendukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pengadilan Tipikor, PPATK dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum agar terus gencar memberantas mafia hukum.
Inilah para tokoh deklarator Geram Hukum:
  1. Albert Hasibuan
  2. Alexander Lay
  3. Anies Baswedan
  4. Arie Perdana
  5. Arief T Surowidjojo
  6. Arif Zulkifli
  7. Ayu Utami
  8. Bagus Takwin
  9. Bambang Harymurti
  10. Bambang Widjojanto
  11. Bara Hasibuan
  12. Benny Handoko
  13. Burhanudin Muhtadi
  14. Chatib Basri
  15. Chatarina Widyasrini
  16. Cipta Panca Laksana
  17. Dian Sastro
  18. Donny Ardyanto
  19. Eep Saefulloh Fatah
  20. Endriartono Sutarto
  21. Erry Riyana Hardjapamekas
  22. Fikri Jufri
  23. Glenn Fredly
  24. Goenawan Mohamad
  25. Happy Salma
  26. Heru Hendratmoko
  27. Ifdhal Kasim
  28. Ikhsan Modjo
  29. Ikrar Nusa Bakti
  30. J Kristiadi
  31. Katarina Leimena
  32. Komaruddin Hidayat
  33. Luthfie Assyaukanie
  34. Makarim Wibisono
  35. Metta Dharmasaputra
  36. Nanda Persada
  37. Nirwan Dewanto
  38. Nono Anwar Makarim
  39. Olga Lidya
  40. Otto Pratama
  41. Pandji Pragiwaksono
  42. Poengky Indarti
  43. Rachland Nashidik
  44. Richard Lasut
  45. Richard Oh
  46. Reynald Kasali
  47. Robertinus Robet
  48. Rocky Gerung
  49. Rosianna Silalahi
  50. Saldi Isra
  51. Sandrina Malakiano
  52. Sitok Srengenge
  53. Susi Rizky
  54. Taufik Basari
  55. Taufikurrahman Ruqi
  56. Teten Masduki
  57. Todung Mulya Lubis
  58. Tommy F Awuy
  59. Ulil Abshar Abdalla
  60. Usman Hamid
  61. Wimar Witoelar
  62. Yeni Wahid
  63. Zainal Arifin Mochtar
Saya, Raden Mboelaxs bin Yayan atas nama seluruh rakyat kecil di  anginlawu.wordpress.com mendukung penuh Gerakan Rakyat Anti Mafia Hukum (Geram Hukum). Merdeka !!
Enam poin deklarasi itu adalah sebagai berikut:
1. Kami memahami tegaknya hukum dan memerangi korupsi adalah tugas negara. Apapun pemerintahan yang menjalankannya. Namun kami menolak menyerahkan seluruh harapan kepada pengelolaan negara sebab penyalahgunaan kewenangan negara dalam setiap bentuk dan tingkatannya justru adalah sumber dan definisi dari korupsi itu sendiri.
2. Kami marah pada kenyataan bahwa hukum di tangan aparat-aparat yang korup, kini cuma jadi bahan bagi komodifikasi dan kriminalisasi untuk memeras, memperkaya diri, atau menyingkirkan lawan politik. Hukum bukan jalan bagi rakyat untuk mencari keadilan.
3. Namun kami menyakini kita semua wajib berikhtiar dengan menggunakan hak-hak kewarganegaraan kita agar perjuangan melawan korupsi tidak mandeg. Presiden boleh siapa saja, pemerintahan bisa silih berganti, tapi gerakan anti korupsi tidak boleh surut.
4. Kami juga meyakini niat memerangi korupsi ada di semua pihak, kecuali pihak mereka yang korup, mencuri uang rakyat, mengemplang pajak, memberi dan menerima suap. Perbedaan politik bukan alasan untuk berpisah tujuan, apalagi untuk saling menghalangi jalan, setiap kita memiliki kewajiban yang setara di hadapan hari depan bangsa. Untuk secara aktif dan mengeyampingkan perbedaan, bersama-sama berbagi beban.
5. Hari ini kami mengulangi dukungan bagi setiap pihak, dalam posisinya masing-masing telah atau berjanji memberikan sumbangan kepada perang melawan korupsi dengan mempertaruhkan keselamatan diri, termasuk dan tak terkecuali kepada KPK, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, LPSK, PPATK, dan Pengadilan Tipikor.
6. Kami menolak keras politisasi hukum dan kriminalisasi terhadap setiap pihak yang berkerja dalam integritas memenuhi panggilan tugas perjuangan ini, tidak ada perlawanan tanpa keringat, kemenangan tak bisa tanpa semangat untuk Indonesia yang lebih baik. Kita tak bisa gentar apalagi menyerah.

-blogdetik-

Artikel Terkait

0 komentar:

Posting Komentar

Live Currency

KALENDER EKONOMI





GainScope.com – Forex